Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Tahun Buron, Kawanan Pencuri Toko Elektronik di Banyumas Diciduk

Satu Tahun Buron, Kawanan Pencuri Toko Elektronik di Banyumas Diciduk borgol. shutterstock

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menangkap dua anggota kawanan pencuri di toko elektronik yang menjadi buron hampir selama satu tahun.

"Kasus pencurian tersebut terjadi pada tanggal 13 Mei 2020 dan terjadi di toko milik Nuari (29), warga Cilongok, Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dilansir Antara, Sabtu (6/3).

Ia mengatakan sehari sebelum kasus pencurian tersebut terjadi, korban pada tanggal 12 Mei 2020, pukul 12.00 WIB, meninggalkan tokonya dalam keadaan terkunci. Namun keesokan harinya (13/5/2020), kata dia, korban melihat bahwa barang-barang yang ada di dalam toko-ya telah raib, sehingga kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor Cilongok.

"Barang-barang tersebut di antaranya enam unit TV LED, satu unit Play Station 4, dua unit Play Station 3, lima unit kamera merek Canon, dan 10 unit stik Play Station dengan total kerugian lebih kurang Rp50 juta," ungkap-nya.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan setelah melakukan penyelidikan selama hampir satu tahun, pihaknya akhirnya dapat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 13 Mei 2020 tersebut.

"Kami pada hari Kamis (4/3) berhasil menangkap dua pelaku pencurian tersebut di rumah masing-masing, yakni AF (20), warga Cilongok, dan ES (34), warga Pekuncen, Banyumas," ujarnya.

Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kamera Canon 1500D, lensa 55-250 mm Canon, lensa fix yugno, lensa 18-55 mm, Sony Play Station 3, dua buah stik Play Station, dan TV Samsung 32 inch.

Menurut dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di toko elektronik tersebut pada hari Rabu (13/5/2020) dengan cara masuk melalui ventilasi dan keluar lewat pintu belakang yang dikunci hanya menggunakan engsel. Sebagian barang hasil curian telah dijual oleh para pelaku secara daring," ucap-nya.

Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan kedua pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin, Pelaku Terus Teringat Wajah Para Korban
Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin, Pelaku Terus Teringat Wajah Para Korban

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya