Satu BUMD Jawa Barat tersangka kerusakan lingkungan DAS Cimanuk
Merdeka.com - Sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. Perusahaan bergerak di bidang perkebunan itu diduga melanggar izin operasional yang tidak sesuai Undang-Undang Perkebunan.
"Satu (perusahaan BUMD) ini melanggar Undang-Undang perkebunan. Sudah ditetapkan tersangka. Jadi ini melaksanakan perkebunan tanpa ada persyaratan yang dilalui sesuai Undang-Undang perkebunan," kata Wadireskrimsus Polda Jabar AKBP Diki Budiman di Mapolda Jabar, Jumat (30/12).
Selain satu perusahaan BUMD milik Pemprov Jabar, lanjut dia, ada enam korporasi lain juga sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Enam badan usaha yang unit kegiatannya di bidang wisata kawasan hulu DAS Cimanuk itu diduga beroperasi tidak melakukan izin lingkungan.
"Yang melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup, kita kenakan pada enam badan usaha, yaitu penyelenggara kegiatan di Kawah Darajat (Kabupaten Garut). Enam perusahaan kita tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
"Pasal yang dikenakan yakni 109 Undang-Undang lingkungan hidup yaitu melaksanakan kegiatan tanpa izin lingkungan," terangnya melanjutkan.
Terkait perusahaan tersebut menjadi penyebab banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut pada September 2016 lalu? Diki tidik bicara jauh ke sana. "Kita tidak sidik penyebab banjir. Kita hanya menyidik pelanggaran yang terjadi di DAS Cimanuk. Karena penyebab banjir itu kumulatif," katanya.
Menurut dia pihaknya akan terus menyelidiki area di DAS Cimanuk yang memang seharusnya dijadikan kawasan hutan lindung bukan tempat wisata.
"Kalau sudah ada tersangka harus tuntas. Sekarangkan Badan usahanya, tapi nanti kita lihat, apakah direksinya. Kita lihat dulu (jadi tersangka)," terangnya seraya menyebut 20 pihak sudah diperiksa dalam kasus kerusakan DAS Cimanuk.
Disinggung perusahaan yang dijadikan tersangka, dia enggan membeberkannya karena alasan praduga tak bersalah. "Yang pasti ini BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bergerak di bidang perkebunan," ungkapnya.
Kondisi DAS Cimanuk sendiri yang rusak disebut banyak pihak menjadi salah satu banjir bandang di Kabupaten Garut. Faktor utama penyebab DAS Cimanuk kritis adalah rusaknya vegetasi akibat ditemukannya beberapa alih fungsi lahan. Dalam peristiwa banjir bandang di Garut pada 19 September itu menewaskan 34 orang. Adapun 19 orang lainnya dinyatakan hilang. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya