Satpol PP Amankan Orangtua yang Manfaatkan Anaknya Mengemis
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan orang tua yang diduga memanfaatkan anaknya untuk mengemis di kawasan SPBU Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (7/2) malam.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, orang tua bersama dua orang anaknya diamankan petugas saat mengemis kepada pengendara yang akan mengisi BBM di SPBU tersebut.
“Kita sangat menyayangkan sikap dari orang tuanya itu, karena dengan tega membiarkan anak kandungnya untuk mengemis atau meminta-minta di SPBU itu, seharusnya (kan) mereka itu belajar dan bermain,” kata Mursalim di Padang, Selasa (8/2).
Dia mengatakan yang dilakukan orang tuanya itu diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang tertuang dalam Bab VII ayat 1.
“Ketentuan itu berbunyi, setiap orang atau badan dilarang mengobjekkan atau memperalat anak-anak dibawah umur untuk mengemis atau memanfaatkannya untuk kegiatan mengemis,” sebut Mursalim.
Selanjutnya, orang tua dan kedua anak tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangannya. Apabila terbukti mempekerjakan anak dibawah umur, maka akan dikirim ke PPA.
“Jumlahnya dua anak beserta orang tuanya. Kita tunggu hasil PPNS, jika nanti terbukti mempekerjakan anaknya, akan dikirim ke PPA, namun jika tidak kita lakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Mursalim.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya