Satpam MK minta THR ke calo suap Akil Mochtar
Merdeka.com - Keterlibatan anggota satuan pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pusaran makelar pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah terungkap dalam persidangan. Salah satu di antaranya bahkan berani meminta uang lebaran kepada calo suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muchtar Ependy.
Salah satu anggota satpam MK, Zulhafis, mengakui hal itu saat bersaksi dalam persidangan Wali Kota non-aktif Palembang dan istri, Romi Herton-Masyito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/12). Tetapi awalnya dia mengakui tidak pernah meminta uang itu melainkan diberi oleh Muchtar.
"Itu pas mau lebaran pak. Dia kasih uang. Dua kali. Rp 300 ribu dan Rp 1 juta. Katanya sebagai uang terima kasih karena sering kasih informasi sengketa," kata Zulhafis.
Namun, saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedikit menekan Zulhafis dengan menunjukkan transkrip pembicaraan melalui pesan singkat dengan Muchtar, dia mengubah kesaksiannya. Sebab dalam pesan singkatnya, justru Zulhafis yang meminta uang kepada Muchtar.
"Ini di SMS saudara bilang, 'Bos, mau lebaran nih.' Dijawab, 'Iya, nanti dikasih. Paling kubelikan tiket.' 'Oke bos.' 'Tapi nanti kirim jadwal sidang kabupaten-kabupaten kota itu.' Jadi gimana?" kata jaksa.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati
Baca SelengkapnyaPelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnya