Satgas antipornografi jangan rampas kreativitas
Merdeka.com - Untuk mengatasi pornografi, pemerintah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Menanggapi hal itu, anggota DPR yang juga artis Rachel Maryam, sangat mendukung dengan catatan tidak merampas kreativitas orang lain.
"Mengatur pornografi itu memang penting, artinya pornografi ini memang diatur. Tapi asal kerjanya itu untuk mengatur dan tidak merampas hak-hak kreativitas orang saya dukung-dukung saja," kata Rachel di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3).
Rachel mengaku sangat prihatin dengan maraknya peredaran video porno saat ini. Dia juga heran, meski terus diperangi akses video porno semakin mudah didapat.
"Saya mendukung, mengingat pornografi bisa diakses secara luas, itu akan membahayakan generasi muda kita. Sekarang pornografi mudah sekali diakses oleh anak-anak di bawah umur, jadi memang perlu ada pengaturan tentang hal ini," tegasnya.
Bagaimana rincian kerja tim Satgas itu sendiri, Rachel mengaku tidak tahu jelasnya. "Saya kurang tahu satgas ini bentuk kerjanya seperti apa,"
Seperti diberitakan dari situs resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (13/3), gugus tugas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Gugus tugas menjadi lembaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi, sesuai amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam pasal 4 peraturan tersebut, tugas Gugus adalah mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi; memantau pelaksanaan pencegahan dan penanganan pornografi; melaksanakan sosialisasi, edukasi, kerjasama pencegahan dan penanganan pornografi; dan melaksanakan evaluasi pelaporan.
Gugus dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono sebagai Ketua, dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Sementara itu anggota-anggotanya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.
Guna membantu kelancaran pelaksanaan tugas, Gugus Tugas dibantu oleh Sekretariat, yang dipimpin oleh seorang Kepala Sekretariat yang secara ex-officio dijabat oleh pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama.
(mdk/lis)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Agung India: Menonton, Mengunduh Pornografi Anak Bukan Tindakan Kejahatan
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaUnit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya