Salahi Aturan, Sejumlah APK Gibran dan Bajo Ditertibkan Satpol PP Kota Solo
Merdeka.com - Tim gabungan dari Satpol PP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lainnya menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan di sejumlah titik Kota Solo.
"Giat penertiban spanduk, MMT atau APK hari ini kita mulai pukul 09.00 WIB. Lokasinya di kawasan tertib Kota Surakarta, jalan protokol jalur selatan dan jalur utara," kata Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Senin (12/10).
Untuk jalur selatan yang akan ditertibkan adalah Jalan Ir Sutami, Ir H Juanda, Kapten Mulyadi, kawasan Gading, Jamsaren, Tipes, Baron dan Purwosari. Sedangkan untuk jalur utara, di antaranya Tugu Makutho, Jalan Adisucipto, Mojosongo dan Jebres.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Solo menyebut sedikitnya 249 APK dari berbagai jenis melanggar ketentuan. APK yang didominasi dukungan untuk pasangan Gibran-Teguh itu terpasang tersebar di lima Kecamatan di wilayah Solo.
Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Muhammad Muttaqin menyebutkan, APK melanggar tersebut saat ini sudah diinventarisir oleh jajaran Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu kelurahan.
"Ada APK milik paslon 01 Gibran-Teguh dan paslon 02 Bagyo Wahyono-FX Suparjo yang saat ini terpasang belum sesuai desain yang telah disetujui oleh KPU Solo," ujar Muttaqin, Senin (5/10).
Menurutnya, APK tersebut banyak terpasang di pohon, persimpangan jalan, tiang listrik hingga melintang jalan. Hal ini tentu saja melanggar peraturan. Selain bukan APK desain yang disetujui KPU, APK yang terpasang itu melanggar Perwali nomor 2 tahun 2009.
"Kami sudah memberikan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta untuk bisa segera menertibkan APK melanggar tersebut," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaAPK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca Selengkapnya