Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Ahli Ungkap Pertanyaan Soal Dugaan Perselingkuhan Putri Titipan Penyidik

Saksi Ahli Ungkap Pertanyaan Soal Dugaan Perselingkuhan Putri Titipan Penyidik Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Tim penasihat hukum Putri Candrawathi mencecar keterangan saksi ahli Poligraf Polri bidang komputer forensik, Aji Febriyanto yang menyebut hasil tes uji kliennya berbohong dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Cecaran itu dilayangkan tim kuasa hukum Putri Candrawathi lantaran menilai pertanyaan dalam lie detector yang diajukan Aji saat proses pemeriksaan istri Ferdy Sambo tidak sesuai pokok perkara dengan menyasar isu perselingkuhan dengan Brigadir J.

"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada Aji saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

"Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri," jawab Aji.

Alhasil, Arman turut mencecar siapa pihak yang 'menitipkan' pertanyaan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dengan Brigadir J dalam pemeriksaan lie detector, dijawab Aji adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.

"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.

"Siap," jawab Aji.

"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," cecar Arman.

"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," jawan Aji menjawab cecaran Arman.

Sementara dalam hasil keterangannya, Aji menyampaikan hasil lie detector Putri Candrawathi mendapat hasil minus 25 yang mengindikasikan keterangannya adalah bohong.

"Kalau terdakwa Sambo terindikasi apa?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

"Minus. Terindikasi berbohong," jawab Aji.

"Sebutin saja gak papa kamu ahli kok, kalau terdakwa Putri?" tanya hakim kembali.

"Terindikasi berbohong," ucap Aji.

Pertanyaan Soal Perselingkuhan

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjelaskan bahwa Putri Candrawathi dalam lie detector yang menyimpulkan keterangan bohong adalah pernyataan soal perselingkuhan dengan Brigadir J.

Namun demikian, Rasamala turut mengkritik kinerja dari petugas lie detecor dalam hal ini Aji karena menyampaikan pertanyaan tanpa mengecek dulu keterkaitan dengan BAP yang dimiliki Putri.

"Iya kalau soal bu pc kan soal perselingkuhan. apakah ibu berselingkuh, itu yang disampaikan. padahal dalam BAP inikan di share lebih dulu disampaikan lebih dulu kepada ahli yang melakukan pemeriksaan poligraf," kata Rasamala kepada wartawan usai sidang.

"Di dalam BAP sendiri sebenarnya keteranganya kan soal kekerasan seksual tetapi yang ditanyakan soal perselingkuhan. Jadi kita tidak tau juga alasannya membuat formulasi pertanyaan berbeda dari konteks yang sedang diinvestigasi," tambah Rasamala.

Meski tidak sesuai antara pertanyaan perselingkuhan dengan BAP yang mana Putri menjadi korban kekerasan seksual. Rasamala menyebut jika jawaban saat tes lie detector Putri turut membantah pertanyaan soal perselingkuhan, dengan hasil berbohong.

""Tidak (selingkuh Putri dengan Brigadir J), Iya (disimpulkan Lie Detector tidak jujur/berbohong)," kata Rasamala.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP