Sakit Hati Kekasihnya Diganggu, Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony
Merdeka.com - Polisi telah menangkap artis Kriss Hatta (31) pada Rabu (24/7) di sebuah kos milik temannya yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia ditangkap terkait penganiayaan terhadap seseorang atas nama Anthony Hilenaar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss terjadi di Cafe Dragon Fly, Jakarta Selatan, pada 6 April 2019, sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, Kriss sedang adu mulut atau cek-cok dengan rekan Anthony. Melihat hal itu, Anthony pun mencoba untuk melerai keduanya. Namun apa daya, Anthony justru mendapatkan bogem mentah dari Kriss.
"Tersangka terlibat cekcok dengan rekan korban. Saat hendak melerai, tersangka langsung memukul korban," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7).
Akibat bogem mentah yang diterima Anthony, ia pun mengalami patah hidung dan berdarah. Karena tak terima dengan tindakan Kriss, ia pun langsung membuat laporan polisi atas insiden itu.
"Pukulan tersangka mengenai hidung dan menyebabkan hidung korban berdarah dan patah," jelasnya.
Argo mengungkapkan, alasan Kriss cek-cok dengan rekan Anthony hingga memberi bogem mentah terhadap korban. Lantaran, kekasih Kriss telah diganggu oleh rekan dari Anthony.
"Karena pacar pelaku diganggu oleh teman korban," ungkapnya.
Sementara itu, Kriss yang saat itu dihadirkan oleh polisi di hadapan awak media dengan menggunakan baju tahanan berwarna oren mengaku sakit hati dengan rekan Anthony. Sehingga, ia memberi bogem mentah kepada Anthony yang mencoba untuk melerai.
"Pacar saya diganggu teman Anthony," ujar Kriss.
Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan. Pelaporan tersebut dibuat oleh pria bernama Antony.
Sepucuk surat pelaporan polisi itu diunggah oleh akun gosip @lambe_turah. Kriss dikabarkan telah memukul seorang pria di sebuah klub malam.
"Wuih ade ape lagi nih yes. Kok ampe bisa begitu," tulis akun @lambe_turah pada unggahannya Minggu (7/4).
Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.
Tak hanya selembar surat, diunggah juga sebuah foto yang diduga merupakan korban. Terlihat pada area hidung bercucuran darah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya