Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Wali Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga di Sekitar Mal Alam Sutera

Saat Wali Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga di Sekitar Mal Alam Sutera Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Sidak Mal Alam Sutera. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di sekitar Mal Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Tangerang, Sabtu (19/9) malam. Seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, langkah tersebut terpaksa diambil saat sidak pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi perbelanjaan, pertokoan dan kompleks perumahan.

Sidak dilakukan bersama Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra. Dia memastikan, Pemkot Tangerang terus berupaya menekan kasus Covid-19 yang kini meningkat pesat jumlahnya.

Arief juga meminta seluruh karyawan kios yang bekerja di mal dan pusat perbelanjaan se-Kota Tangerang tidak segan untuk menegur apabila menemui pengunjung yang abai dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Termasuk saat antrean dalam melakukan pembayaran. Jangan sampai terlalu dempet, harus ada jarak antar pengunjung. Kalau ada pengunjung yang lalai, langsung diingatkan," ungkapnya kepada karyawan di IKEA Alam Sutera.

Dia menjelaskan, kerumunan warga adalah salah satu bagian dari sasaran operasi yang dilakukan karena berpotensi terjadi penularan virus corona.

"Kita sosialisasikan penerapan 3M kepada warga yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Bila ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi sosial dan administrasi," ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga meninjau penerapan protokol kesehatan di mal dan kawasan pertokoan. Wali Kota memastikan setiap pengunjung, pegawai maupun pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP