Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat HTI sebut pemerintahan Jokowi kejam, lebih buruk dari SBY

Saat HTI sebut pemerintahan Jokowi kejam, lebih buruk dari SBY Hizbut Tahrir Indonesia konpers. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut izin badan hukum ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menggunakan Perppu Nomor 2 tahun 2017, HTI menjadi ormas pertama yang dibubarkan karena kegiatannya dinilai anti-Pancasila.

"Pagi hari ini kita umumkan sesuatu tentang status pencabutan badan hukum HTI. Surat keputusan pencabutan HTI dilakukan berdasarkan data, fakta, dan koordinasi dari seluruh instansi yang dibahas di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Hukum," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Freddy Harris di kantornya, Jakarta, Rabu (19/7).

HTI tercatat di Kemenkum HAM sebagai badan perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. HTI mengajukan permohonan badan hukum perkumpulan secara elektronik melalui website ahu.go.id. Dengan pencabutan SK Badan hukum HTI maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu 2/2017 tentang Ormas pasal 80A. Menurut Freddy, jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dipersilakan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

"Silakan mengambil jalur hukum," pungkas Freddy.

kemenkumham cabut izin ormas hti

Kemenkumham cabut izin ormas HTI ©2017 Merdeka.com/Anisyah Yusepa

Penolakan keras langsung datang dari DPP Hizbut Tahrir Indonesia. Juru bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan pihaknya menunggu surat resmi dari Kemenkum HAM sebelum menggugat keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kita akan melakukan perlawanan hukum bentuknya seperti apa diantaranya pengajuan gugatan ke PTUN terhadap keputusan ini," kata Ismail di Kantor DPP HTI, Crowne Palace, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).

Ismail juga mempertanyakan alasan yang disebut pemerintah bahwa HTI anti-Pancasila.

"Itu kan tuduhan, lagi pula kalau itu dianggap pelanggaran, pelanggarannya seperti apa?" ujarnya.

Terlebih, dia mengaku belum pernah mendapatkan surat peringatan dari Kemenkum HAM atas kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap melawan ideologi negara. "Kita enggak tahu apa kesalahan kita dan tidak pernah ada peringatan itu," tukasnya.

Kecaman pun dilontarkan Ismail kepada Presiden Jokowi. Dia menyebut, di bawah Indonesia kini berada di bawah rezim diktator. "Jadi kalau orang kemarin masih ragu lahir diktatorisme, saya kira kita semua menyaksikan bahwa diktatorisme sudah lahir di bawah Presiden Jokowi," ucapnya.

demo bbm hti

Demo BBM HTI ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Lebih lanjut dia memaparkan lahirnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas sebagai bentuk pengekangan kepada masyarakat. Dalam UU sebelumya kata dia ada empat paham yang tidak boleh disebarkan di Indonesia oleh ormas yakni Atheisme, Lenin, Marxisme dan Komunisme.

"Tapi ini hari, melalui perppu menjadi tidak jelas. Selain 4 paham ditambahkan paham lain yang bertentangan dengan pancasila. Paham lain ini apa, itu yang kita tidak tahu," cetus Ismail.

"Inilah yang kita sebut pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang absolut menafsirkan Pancasila, menilai ormas, menuduh, kemudian mengadili dan memvonis," sambung Ismail.

Dia pun menyebut HTI menjadi korban pertama dari diktatornya pemerintahan Presiden Jokowi. "Saya kira ini penting untuk kita sampaikan kepada publik bahwa ini hari, HTI menjadi korban dari Perppu yang zalim dan sewenang-wenang," ujarnya.

Tak hanya itu, Ismail membandingkan pemerintahan Jokowi dengan pemerintahan SBY dengan mengatakan pemerintahan yang dipimpin dari kalangan militer jauh lebih baik ketimbang di bawah pemimpin yang berasal dari masyarakat sipil.

"Faktanya bahwa pemimpin dari kalangan militer yang biasanya diasumsikan dengan represif ternyata jauh lebih baik dengan pemimpin yang dicitrakan lugu, sederhana bahkan ndeso, tapi ternyata sangat kejam. Saya kira banyak orang mengatakan ini diktatorisme baru," tukasnya.

Lebih jauh, Ismail menuding sikap pemerintahan Jokowi menggambarkan bahwa wabah Islamophobia sudah sampai di Indonesia. Padahal mayoritas warga Indoensia beragama Islam. "Jadi kita menengarai bahwa di balik ini semua ada unsur-unsur yang intinya adalah Islamophobia," pungkas Ismail.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP