Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusuh Penggusuran Tamansari, Mahfud MD Sebut Siapa Pun Tak Boleh Langgar Hukum

Rusuh Penggusuran Tamansari, Mahfud MD Sebut Siapa Pun Tak Boleh Langgar Hukum Penggusuran bangunan di Bandung. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan polisi bakal menyelidiki kericuhan yang terjadi saat petugas Satpol PP dibantu polisi menggusur permukiman warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Mahfud menegaskan siapa pun tidak boleh melanggar hukum terkait peristiwa tersebut.

"Nanti diselidiki, siapa pun ndak boleh melanggar hukum. Satpol PP, polisi, termasuk rakyat juga ndak boleh melanggar hukum. Nanti diselidiki ajalah," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Senin (16/12).

Mahfud menyebut sudah mengetahui kronologi penggusuran yang berujung kericuhan. Meski demikian, ia belum mau membeberkan.

"Saya sih sudah tahu kronologinya, tapi nanti aja, malah dipelintir-pelintir, belok lagi. Pokoknya siapa pun harus taat hukum. Masih akan diselidiki," ujar dia.

Puluhan Polisi Diperiksa Propam

Polisi masih melakukan pendalaman dugaan kekerasan yang dilakukan personelnya dalam kasus penggusuran di Tamansari, Bandung. Ini disampaikan Kadivhumas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.

"Propam sudah turun (tangan) nanti kita sampaikan," ucap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12).

Menurut dia, Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan beberapa anggota polisi dari Polrestabes Bandung.

"Polda Jabar melakukan pemeriksaan ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan. Apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain," ungkapnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP