Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rusman terpasung 25 tahun di tengah hutan karena gangguan jiwa

Rusman terpasung 25 tahun di tengah hutan karena gangguan jiwa Pria dipasung 25 tahun di Mojokerto. ©2017 merdeka.com/budi

Merdeka.com - Kondisi Rusman (50), warga Dusun Kedungudi, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sungguh memprihatinkan. Mengalami gangguan jiwa membuatnya dipasung selama 25 tahun oleh keluarganya di tengah hutan Desa Kedungudi. Tindakan itu terpaksa dilakukan warga karena tak punya uang membawanya ke rumah sakit.

Pilihan memang Rusman karena kondisi kejiwaanya meresahkan warga setempat. Keluarganya memasung kedua kakinya dengan rantai dan dikaitkan pada cor supaya tidak bisa kabur.

Di lokasi pemasungan, hanya dipasang tenda terbuka dari baliho bekas tanpa dinding dan dibiarkan terbuka. Hanya kain sarung yang membalut tubuh Rusman. Sementara di antara alas tidurnya hanya selembar kain berukuran 1x 2 meter.

Puluhan tahun menjalani kehidupan tak manusiawi, tubuh Rusman kurus kering, rambutnya gondrong dan kusut. Kedua kakinya membengkak, dan mengeluarkan bau tak sedap bahkan kini menjadi lumpuh karena lama terbelenggu rantai bertahun-tahun.

pria dipasung 25 tahun di mojokerto

Pria dipasung 25 tahun di Mojokerto ©2017 merdeka.com/budi

Rusman kecil hingga dewasa dikenal warga sebagai orang normal dan tidak mengalami kelainan. Di mata warga, dia sosok pekerja keras dan mudah bergaul. Saat usianya masuk 25 tahun, Rusman ingin menikah. Sayangnya, keluarga tidak menyetujui lantaran gadis yang akan dinikahinya masih ada hubungan saudara. Sejak itulah tingkah laku Rusman mulai berubah.

"Gadis yang akan dinikahi masih ada hubungan saudara, sehingga keluarganya melarang. Larangan ini karena adat Jawa pernikahan masih saudara tidak diperbolehkan. Setelah itu, tingkah laku Rusman berubah dan mulai bersikap aneh dan dipasung oleh keluarganya karena sering mencuri dan mengancam warga dengan sabit," kenang Tarji, tetangga Rusman.

Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto baru mendapat laporan kehidupan tragis Rusman yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa. Kemudian mendatangi lokasi, dan meminta keluarga memandikan dan membersihkan Rusman, untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Alhamdulillah hari ini bisa dievakuasi ke rumah sakit jiwa, setelah kami koordinasi dengan Dinas Sosial," kata Iwan Fadillah, Camat Trawas, Senin (03/4).

Menurut Iwan, Pemerintah Desa Kedungudi telah berusaha mengevakuasi Rusman ke RSJ. Namun, pihak keluarga menolak karena tak mempunyai biaya.

"Setelah dibawa ke RSJ Lawang oleh Dinas Sosial, semua biaya akan ditanggung oleh Pemkab Mojokerto melalui program surat pernyataan miskin (SPM). Nantinya setelah mendapatkan perawatan medis, serahkan ke Dinsos untuk dibawa ke panti untuk dirawat lebih lanjut," ujar Iwan.'

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP