Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Robek dan buang Alquran, Brigadir Tommy dituntut 1 tahun 4 bulan bui

Robek dan buang Alquran, Brigadir Tommy dituntut 1 tahun 4 bulan bui Brigadir Tommy dituntut 1 tahun 4 bulan penjara. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Brigadir Tommy Daniel Patar P Hutabarat (31) dituntut dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa personel Polrestabes Medan itu telah melakukan penodaan agama karena merusak dan membuang Alquran ke parit.

Tuntutan dibacakan JPU Sindu Hutomo di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/8). Dia menyatakan Tommy telah melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam dengan Pasal 156a KUHPidana.

"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Tommy Daniel Patar P Hutabarat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Sindu di hadapan majelis hakim yang diketuai Sontan Merauke Sinaga.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang. Persidangan rencananya dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

"Saudara punya hak untuk membela diri. Siapkan pembelaan Saudara, boleh lisan, boleh ditulis. Sampaikan pada sidang pekan depan," kata Sontan sebelum menutup sidang.

Perkara penodaan agama ini terjadi di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik, Jalan Bunga Lau, Medan, pada 10 Mei 2018 sekitar pukul 06.55 Wib. Peristiwa itu berawal saat dinihari sekitar pukul 02.00 Wib, Tommy bersama ibunya mengantarkan istrinya yang hendak melahirkan ke RSUP H Malik Medan.

Sekitar pukul 06.53 Wib, dia menuju Masjid Nurul Iman di RSUP H Adam Malik. Dia masuk ke teras masjid, lalu melewati lorong melalui belakang ruangan menuju kamar mandi untuk buang air kecil. Dia melihat Alquran di dalam lemari.

Sekitar pukul 06.55 Wib, Tommy langsung masuk ke dalam masjid melalui pintu samping. Dia mengambil 4 eksemplar Alquran dan membawanya ke kamar mandi. Di sana dia merobek-robek 2 eksemplar. Alquran dan membuangnya ke dalam parit. Dua eksemplar lagi diletakkan di atas parit dekat tembok kamar mandi.

Sekitar pukul 07.01 Wib, Tommy keluar dari masjid dan pergi mengambil tas dalam mobil. Dia membawanya ke lantai III.

Pada pukul 07.30 Wib, Alquran yang dirusak itu ditemukan warga di dalam parit. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pengurus masjid.

Aksi Tommy terekam CCTV saat masuk ke masjid itu. Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi. Bintara yang bertugas di Dokkes Polrestabes Medan ini pun diringkus dan ditahan, lalu diadili di PN Medan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya

Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya

Baca Selengkapnya
Tulisan Tangan Kapten Mat Sony untuk Adik Asuh Perwira Polisi, Puji Sopan Santun Pada Senior
Tulisan Tangan Kapten Mat Sony untuk Adik Asuh Perwira Polisi, Puji Sopan Santun Pada Senior

Berikut tulisan tangan Kapten Mat Sony untuk adik asuh perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Jawaban Lucu Kapten TNI Saat Dimarahi Kolonel Karena Dikira Ketiduran
Jawaban Lucu Kapten TNI Saat Dimarahi Kolonel Karena Dikira Ketiduran

Kolonel TB Silalahi sengaja menegur perwira yang tertidur. Dia meminta kapten tersebut berdiri. Di aula langsung bergemuruh tawa peserta ceramah.

Baca Selengkapnya
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur

Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya