Ridwan Kamil Minta KPU Sanksi Tegas Peserta Pilkada Langgar Protokol Covid-19
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tegas memberikan sanksi kepada calon kepala daerah atau timnya yang melanggar protokol kesehatan dalam kontestasi Pilkada. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sanksi tegas diperlukan karena sudah ada indikasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan diabaikan. Salah satunya adalah ada kerumunan saat proses pendaftaran ke kantor KPU pada pekan lalu.
"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," ucap dia di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9).
Ia ingin Pilkada Jabar bisa terselenggara dengan baik secara pelaksanaan, administratif dan epidemiologi di tengah pandemi Covid-19. Ia tidak menghendaki ajang pesta demokrasi yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar membuat klaster baru.
Sejauh ini, ia sudah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," paparnya.
"Karena saya lihat di beberapa tempat, mohon maaf bukan di Jawa Barat, tapi saya lihat videonya, sampai ada konser dalam rangka pilkada yang konsernya itu di lapangan, penuh orang, seperti seolah olah tidak ada Covid-19, saya kira di Jawa Barat itu tidak boleh," katanya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti menuturkan, meskipun tim pasangan calon kepala daerah mengklaim telah melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, namun kerumunan tetap terjadi, seperti saat deklarasi maupun pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU.
"Yang kami potret adalah kerumunannya, bukan yang di dalam (Kantor KPU), tetapi yang di sekitarnya. Contohnya, kalau yang digelar di lapangan sudah bagus. Pakai tenda, kursi ditata berjarak, udara terbuka, tapi masyarakat di sekitar yang nonton ini yang berkerumun," ucap dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaKendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengikuti penjaringan yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca Selengkapnya"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil
Baca Selengkapnya