Ridwan Kamil Klaim Jabar jadi Provinsi Pertama yang Punya Perda Pesantren
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat (Jabar) mengesahkan Perda Pesantren yang diklaim pertama ada di Indonesia. Aturan ini membuat semua pesantren hingga berada di pelosok daerah bisa mendapat dukungan formal dari pemerintah.
Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (1/2). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan tidak boleh ada santri dan pesantrennya tidak mendapatkan dukungan dari negara berupa bantuan.
“Jabar adalah provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah untuk pesantren. Selama ini dukungan negara hanya terbatas pada sekolah formal atau sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Tapi kalau dia pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal," ujar dia.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Perda ini menyebut pesantren harus memenuhi unsur kiai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau musala dan kajian kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin.
Salah satu tugas gubernur adalah menyelenggarakan pembinaan dan pemberdayaan pesantren, termasuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren beserta masyarakat di sekitarnya.
Ia mengakui bahwa perda ini tidak terlepas dari faktor keluarganya erat dengan lingkungan pesantren. "Kakek saya mengelola pesantren, saya mengelola pesantren, jadi sedikit emosional (terharu) di era kami dukungan ini bisa terealisasi," katanya.
Dalam rapat itu pun Pemprov dan DPRD Jabar juga mengesahkan Perda Perlindungan terhadap pekerja migran, perda perlindungan anak dan perda telekomunikasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya