Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan massa yang pro dan kontra gelar aksi saat sidang vonis Ahok

Ribuan massa yang pro dan kontra gelar aksi saat sidang vonis Ahok sidang ahok ke-15. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rikwanto berpesan kepada masyarakat agar menghormati keputusan Majelis Hakim terhadap kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). Sidang penistaan agama memasuki agenda vonis yang akan dibacakan hakim pada Selasa (9/5) besok.

"Apapun keputusannya, kita pesankan, itu adalah independensi hakim. Tidak ada kepentingan dari pihak keamanan atau pihak-pihak lainnya, hanya kepentingan dari sidang itu sendiri," ungkapnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Lebih jauh, dia menyampaikan terkait sidang pembacaan putusan Ahok, sudah ada kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi dalam rangka mengawal sidang. Bukan cuma yang kontra Ahok dihukum berat, tapi juga massa yang meminta Ahok bebas akan menggelar aksi.

"Sudah ada memang pemberitahuan kepada Polda Metro, akan ada, datang untuk 'menyemarakkan' katanya, ya, dari kedua kubu, untuk bagaimana mengawal sidang," tambahnya.

Dia mengatakan, hak untuk menyampaikan pendapat memang diizinkan oleh Undang-Undang, tetapi, harus tetap mengikuti arahan petugas agar tidak mengganggu jalannya sidang.

"Silakan. Undang-Undang tidak melarang. Hanya memang jangan dekat karena sidang tidak boleh terintimidasi," ujarnya.

Meskipun belum mendapatkan informasi seputar jumlah pasti perserta yang akan menggelar aksi besok, Ia mengatakan bahwa aparat keamanan tetap waspada.

"Dari mereka ribuan ya, tapi jumlahnya tidak pasti, kita lihat besok saja, karena bisa banyak, bisa sedikit datangnya nanti. Tapi kita tidak underestimate kita antisipasi berapa pun yang datang supaya jangan mengganggu jalannya sidang," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP