RH jadi tersangka penyelundupan 8 ton pupuk oplosan
Merdeka.com - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan seorang pria berinisial RH. Warga Payakumbuh berumur 29 tahun ini merupakan tersangka penyelundupan 8 ton pupuk oplosan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Tersangka sebelumnya juga sempat diamankan pihak Komando Resor Militer 031 Wirabima Pekanbaru, Riau.
"RH merupakan pembawa pupuk oplosan itu dari Sumatera Barat, hingga diamankan TNI AD di Minas, Kabupaten Siak. Penetapan tersangka ini juga dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan gelar internal penyidik," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Senin (1/2).
Menurut Guntur, RH diduga mengedarkan pupuk tidak sesuai dengan label asli alias oplosan. Perbuatannya RH ini sudah sering dilakukannya.
"Pengakuannya sudah berkali-kali, tapi mengedarkan pupuk oplosan, tersangka mengaku baru sekali," ujar Guntur.
Pengakuan tersangka, 8 ton pupuk itu akan dijual kepada penadah di Riau. Penadah dimaksud masih dalam pencarian kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 60 ayat 1 huruf F Undang Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman. "Ancaman hukuman penjara lima tahun, dan bisa juga didenda Rp250 juta," sebut Guntur.
Selanjutnya untuk melengkapi berkas tersangka, Polda Riau berencana memeriksa ahli dan saksi-saksi tambahan lainnya.
Sebelumnya, 8 ton pupuk itu diamankan jajaran Komando Resor Militer 031/WB di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pengungkapan berawal saat truk pengangkut pupuk itu tengah menunggu penadah.
"Pengungkapan itu dilakukan oleh Komandan Rayon Militer Minas Kapten Infantri Girsang saat truk menunggu penadah," jelas Komandan Resor Militer 031/WB Brigjen TNI Nurendi, Rabu (26/1) lalu.
Nurendi menyebutkan, pupuk yang dioplos terdiri dari pupuk Dolomit yang dioplos menjadi Klisrik dan pupuk merek Gurita NK menjadi KCL.
Nurendi menerangkan, pengungkapan dilakukan pada Minggu (24/1) lalu. Saat itu, jajaran Korem di Minas, Siak, mendapatkan informasi dari petani setempat terkait maraknya peredaran pupuk oplosan di Siak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaWarga diimbau menggunakan jalur alternatif melalui hauling PT RMK.
Baca SelengkapnyaIa mendapatkan suara terbanyak di tingkat DPRD Kota/Kabupaten di Jatim padahal bukan caleg petahana.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dalam struktur TNI.
Baca Selengkapnya