Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons santai Jaksa Agung dilaporkan kubu Hary Tanoe ke Bareskrim

Respons santai Jaksa Agung dilaporkan kubu Hary Tanoe ke Bareskrim Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejari Kediri. ©2016 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo mengenai status bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka kasus SMS ancaman terhadap Jaksa Yulianto berbuntut panjang. Ketua Umum DPP Badan Advokasi Rakyat (Bara) Perindo Adidharma Wicaksono melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dengan Undang-Undang ITE.

Dilaporkan atas pencemaran nama baik, jaksa Agung Prasetyo santai. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk perlawanan dari pihak yang sedang tersangkut kasus hukum.

"Jadi, ini sebagai bentuk perlawanan dari pihak yang tengah dalam proses hukum," ujarnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Prasetyo enggan menanggapi lebih jauh. Dia memilih berlalu dan santai saja menanggapi pelaporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum HT melaporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri. Pihaknya merasa HT dirugikan atas statement Jaksa Agung di media beberapa waktu lalu.

"Pada hari ini kami tim kuasa hukum dari bapak Hary Tanoesoedibjo akan melaporkan JA HM Prasetyo dengan UU ITE Pasal 27 juncto 45, juncto 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun dan untuk 310 dan 311 4 tahun," kata Adidharma di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Adidharma menyebut Jaksa Agung telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Hary Tanoe dengan menyebutnya sebagai tersangka. Menurutnya, pernyataan tentang status hukum Hary Tanoe seharusnya wewenang Polri sebagai penyidik. Dia menyebut Jaksa Agung telah melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Pada jumat telah mengeluarkan setmen sebagai tersangka. Di mana dia (HM Prasetyo) di luar kewenangannya sebagai Jaksa Agung di mana ini kewenangan dari penyidik kepolisian RI telah melanggar kewenangan seorang jaksa agung. Di mana ini akan merugikan kami," katanya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP