Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons santai Jaksa Agung dilaporkan kubu Hary Tanoe ke Bareskrim

Respons santai Jaksa Agung dilaporkan kubu Hary Tanoe ke Bareskrim Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejari Kediri. ©2016 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo mengenai status bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka kasus SMS ancaman terhadap Jaksa Yulianto berbuntut panjang. Ketua Umum DPP Badan Advokasi Rakyat (Bara) Perindo Adidharma Wicaksono melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dengan Undang-Undang ITE.

Dilaporkan atas pencemaran nama baik, jaksa Agung Prasetyo santai. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk perlawanan dari pihak yang sedang tersangkut kasus hukum.

"Jadi, ini sebagai bentuk perlawanan dari pihak yang tengah dalam proses hukum," ujarnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Prasetyo enggan menanggapi lebih jauh. Dia memilih berlalu dan santai saja menanggapi pelaporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum HT melaporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri. Pihaknya merasa HT dirugikan atas statement Jaksa Agung di media beberapa waktu lalu.

"Pada hari ini kami tim kuasa hukum dari bapak Hary Tanoesoedibjo akan melaporkan JA HM Prasetyo dengan UU ITE Pasal 27 juncto 45, juncto 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun dan untuk 310 dan 311 4 tahun," kata Adidharma di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Adidharma menyebut Jaksa Agung telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Hary Tanoe dengan menyebutnya sebagai tersangka. Menurutnya, pernyataan tentang status hukum Hary Tanoe seharusnya wewenang Polri sebagai penyidik. Dia menyebut Jaksa Agung telah melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Pada jumat telah mengeluarkan setmen sebagai tersangka. Di mana dia (HM Prasetyo) di luar kewenangannya sebagai Jaksa Agung di mana ini kewenangan dari penyidik kepolisian RI telah melanggar kewenangan seorang jaksa agung. Di mana ini akan merugikan kami," katanya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Anies soal Saling Sanggah dengan Prabowo

Respons Santai Anies soal Saling Sanggah dengan Prabowo

Gagasan-gagasan yang diutarakan diharapkan menjadi referensi untuk menetukkan sosok pemimpin.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Gibran Usai Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng

Respons Santai Gibran Usai Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng

Respons Santai Gibran Usai Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Ketika berenang, Mantan Danjen Kopassus itu sembari mendengarkan lagu ‘Di Bawah Sinar Bulan Purnama’

Baca Selengkapnya
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.

Baca Selengkapnya
Aksi Anarkistis Massa di Jayapura Coreng Suasana Duka Pemakaman Lukas Enembe

Aksi Anarkistis Massa di Jayapura Coreng Suasana Duka Pemakaman Lukas Enembe

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono menyesalkan aksi perusuh yang memicu kebakaran sejumlah ruko, rumah dinas, juga kantor di Waena, Jayapura.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya