Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Airlangga soal Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Respons Airlangga soal Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Respons Airlangga soal Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Pelapor adalah Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, dilaporkan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pelaporan buntut ucapan Mahfud yang menyebut Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka ngawur saat debat sehingga dianggap sebagai penghinaan.


Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto ogah berkomentar banyak. Dia menyerahkan pada Bawaslu sebagai pihak yang berwenang apakah akan menindaklanjuti laporan itu atau tidak.

"Ya kalau itu Bawaslu berproses, silakan saja Bawaslu," singkat Airlangga usai menghadiri konsolidasi DPD Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Jumat (26/1).


Terlepas itu, Airlangga meminta kader Golkar untuk menyongsong pemilu pada 14 Februari 2024. Dia berharap kemenangan tak hanya diraih Partai Golkar, tetapi juga paslon capres-cawapres yang diusung, Prabowo-Gibran.
Bahkan, Airlangga menargetkan pasangan ini menang satu putaran. Hal itulah perlu konsolidasi dan koordinasi kader dan pengurus partai untuk menyiapkan strategi pemenangan.

Respons Airlangga soal Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

"Prabowo- Gibran menang satu putaran dan juga Golkar menangkan Pileg," kata Airlangga.

Untuk di Sumsel, Airlangga optimistis suara Golkar tetap mendominasi seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya. Kemenangan Golkar dan Prabowo-Gibran di provinsi ini juga diyakini disusul daerah-daerah lain.


"Kemenangan Golkar di Sumsel ini mau kita tularkan ke daerah lain," kata Airlangga.

Diketahui, Awaslu melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu, Kamis (26/1). Awaslu menilai jawabannya merupakan penghinaan kepada Gibran.


"Dia (Mahfud) melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu Muhammad Mualimin.

Mualimim menjelaskan, frasa yang disampaikan Mahfud pada saat debat dinilai mengarah ke penghinaan terhadap Gibran. Ia pun dilaporkan atas dasar Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud Md," tegasnya.


"Pada pokoknya paslon atau peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau pasangan peserta pemilu yang lainnya. Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda 24 juta."

Kata Mualimin.

Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.

Baca Selengkapnya
Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan
Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan

TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Survei Indikator: Gibran Dinilai Pemenang Debat Cawapres Disusul Mahfud MD
Survei Indikator: Gibran Dinilai Pemenang Debat Cawapres Disusul Mahfud MD

Sebanyak 56,2 persen responden menilai Gibran lebih unggul dari cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Gibran Dilatih Permalukan Dirinya, TKN: Gegabah Menyimpulkan
Mahfud Sebut Gibran Dilatih Permalukan Dirinya, TKN: Gegabah Menyimpulkan

TKN menilai, Mahfud mengambil kesimpulan sendiri bahwa Gibran ingin mempermalukannya.

Baca Selengkapnya
Jawaban Gibran soal Gaya Debatnya Dianggap Menyerang Mahfud MD dan Cak Imin
Jawaban Gibran soal Gaya Debatnya Dianggap Menyerang Mahfud MD dan Cak Imin

Gibran bicara soal cara berdebatnya yang terkesan menyerang Mahfud MD dan Cak Imin

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Nilai Pertanyaan Gibran saat Debat Cawapres Level Anak Kelas 3 SD
Mahfud MD Nilai Pertanyaan Gibran saat Debat Cawapres Level Anak Kelas 3 SD

Mahfud MD menilai, pertanyaan Gibran Rakabuming Raka soal inflasi hijau pada debat Cawapres seperti level siswa kelas 3 SD.

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Sebut Gibran Ngawur, Begini Respons Ketum PPP
Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Sebut Gibran Ngawur, Begini Respons Ketum PPP

Mardiono mengaku lapor melapor merupakan hak setiap warga negara Indonesia

Baca Selengkapnya