Rencana Isolasi Kepulauan Nias: Pelabuhan & Bandara Tak Ditutup, Penumpang Wajib Swab

Rencana Pemprov Sumut mengisolasi Kepulauan Nias menyusul melonjaknya kasus konfirmasi Covid-19 di kawasan itu tidak akan diikuti dengan pembatalan penerbangan dan pelayaran ke kawasan itu.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Rencana Isolasi Kepulauan Nias: Pelabuhan & Bandara Tak Ditutup, Penumpang Wajib Swab
Gubernur Edy Rahmayadi Mohon Tambahan Laboratorium PCR. ©2020 Humas Pemprov Sumut

Rencana Pemprov Sumut mengisolasi Kepulauan Nias menyusul melonjaknya kasus konfirmasi Covid-19 di kawasan itu tidak akan diikuti dengan pembatalan penerbangan dan pelayaran ke kawasan itu. Penumpang hanya diwajibkan membawa surat keterangan hasil pemeriksaan Swab-PCR.

"Setelah kita koordinasikan, Nias ini nanti kita arahkan penumpangnya yang kita isolasi. Dia harus membawa surat swab. Jadi pesawat tidak bisa kita tahan, tapi tuntutannya dia harus bawa keterangan dari tes swab," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memantau pelaksanaan operasi yustisi di Lapangan Merdeka, Medan, Selasa (15/9).

Dia mengatakan, isolasi tetap akan dilaksanakan di Nias. Di kawasan itu akan ada posko terpadu yang akan menangani dan mencegah penyebaran Covid-19. Sementara bandara dan pelabuhan tetap dibuka. Hanya protokol kesehatan diberlakukan lebih ketat.

"Tetap berjalan, tetapi yang boleh menggunakan itu adalah orang-orang kesehatan. Petugas keamanan. Yang tidak, kami akan berlakukan untuk swab. tapi tetap dilakukan isolasi. Jadi, jika Anda mau berangkat ke Nias, diperlakukan seperti itu," tegas Edy.

Saat ini Forum Komunikasi Pemimpin Daerah Sumut sedang membahas pasokan logistik ke kawasan Kepulauan Nias.

"Inilah sedang kita siapkan dan dirapatkan Forkopimda, logistik untuk rakyat, untuk orang yang harus diisolasi, rakyat-rakyat yang harus dirawat, ini akan disiapkan logistiknya," tutup Edy.

Rencana Gubernur Edy Isolasi Kepulauan Nias

Sebelumnya, Edy meminta izin kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut B Pandjaitan untuk melakukan penutupan akses masuk/keluar Kepulauan Nias selama 14 hari, Senin (14/9).

Menurutnya, penutupan akses ke Kepulauan Nias untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang sudah menyebar. Sebulan lalu kawasan itu masih zona hijau, saat ini kasus konfirmasi di sana meningkat tajam.

"Dapat kami laporkan Pak Luhut, saat ini di Nias sudah terkonfirmasi 90 positif. Oleh karenanya saya minta izin, untuk menutup sementara 14 hari, akses jalur masuk/keluar udara dan laut ke Nias," ujar Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi bersama 8 gubernur lainnya.

Terkait permintaan penutupan akses itu, Menko Luhut belum mengambil keputusan dan akan berkoordinasi lebih lanjut. "Baik, kita akan bicarakan selanjutnya tentang kondisi ini. Setelah rapat ini saya akan telepon Pak Edy," ucap Luhut.

Rekomendasi