Wakil Menteri Pertahanan, Letjen Muhammad Herindra mengklaim tidak ada kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan. Meski ada rencana belanja alutsista senilai Rp 1.750 triliun yang tercantum dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
"Anggaran selama ini kan 0,8% dari GDP, kita minta itu saja, enggak akan ada kenaikan anggaran secara signifikan itu saja. Sama saja," katanya usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/5).
Dia menyebut, anggaran tidak berubah tetapi skema pembayarannya akan berbeda. Namun, Herindra tidak menjelaskan lebih lanjut.
"Nanti skemanya saja yang berbeda, tapi anggaran tetap," ujarnya.
Kementerian Pertahanan berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dengan meminjam uang kepada negara asing. Hal tersebut tertuang pada rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemenhan dan TNI dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," dalam rancangan Perpres yang didapat, Sabtu (29/5).
Dalam rancangan perpres tersebut dijelaskan pada pasal 7, duit yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000. Kemudian secara merinci meliputi akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.
Kemudian dijelaskan bahwa pengadaan Alpalhankam Kemenhan dan TNI dalam Renbut dilaksanakan Kemenhan pada Rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024. Tetapi dalam peraturan tersebut, dijelaskan peraturan akan dilaksanakan setelah peraturan presiden diundangkan.