Remaja di NTT Cabuli Anak Orangtua Asuhnya Sendiri
Merdeka.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kali ini bocah EE (4) dicabuli SIT (15), yang sudah lama diasuh orangtua korban.
Bocah EE sudah tiga kali dicabuli SIT, dua kali pada bulan September dan satu kali pada bulan Oktober 2021.
Kapolsek Oebobo, AKP Joni FM Sihombing mengaku, saat itu sekitar pukul 02.00 Wita orangtua korban sedang tidur, sementara korban masih bermain game di handphone. Pelaku yang sudah lama tinggal di rumah korban karena diasuh orangtua korban mengajak korban ke kamar tidurnya.
"Di kamar tidur pelaku mencabuli korban," kata Joni Sihombing, Rabu (13/10).
Usai mencabuli korban, pelaku menyuruh korban kembali ke kamarnya dan pelaku melanjutkan tidurnya. Keesokan hari, korban mengeluhkan rasa sakit saat kencing sehingga ibu korban memeriksa korban serta menginterogasi korban.
Korban berterus terang kalau ia sudah berulang kali dicabuli pelaku saat orangtua korban tidur. Orangtua korban kemudian melaporkan ke polsek Oebobo.
"Sesuai keterangan saksi dan saksi korban serta hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku ternyata sudah tiga kali mencabuli korban dan selalu dilakukan tengah malam," jelas Joni Sihombing.
Menurut Joni Sihombing, pihaknya membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang menjalani pemeriksaan medis dan visum. "Hasil visum menyatakan korban dicabuli," ujarnya.
Polisi juga mengamankan pelaku. "Namun karena pelaku adalah anak di bawah umur dan kita belum ada sel untuk anak, maka pelaku kita titipkan ke keluarga pelaku sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 atas perubahan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ditambah pasal 64 KUHP karena perbuatannya dilakukan berulang kali.
"Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," tutup Joni Sihombing.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi yang menolak dot mungkin akan membuat orang tua penasaran apa yang menyebabkan si kecil enggan beralih ke dot.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaIa tewas sesaat setelah melakukan serangan kepada tentara penjajah
Baca Selengkapnya