Relawan protes demo 4 November dikaitkan dengan Jokowi
Merdeka.com - Rencana demonstrasi besar yang akan dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas keagamaan disoroti banyak pihak. Terlebih, demo itu dilakukan untuk mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki T Purnama (Ahok).
Terkait hal itu, Kordinator Pusat Informasi Relawan Jokowi Panel Barus mengatakan, dalam negara demokrasi, tidak ada larangan bagi tiap warga negara untuk melakukan demonstrasi karena itu adalah bagian dari bentuk aspirasi. Namun, Panel juga menambahkan, tidak sepantasnya aksi demonstrasi ini menyeret nama Presiden Jokowi didalamnya.
"Sungguh tidak relevan mengaitkan wewenang Jokowi sebagai Presiden serta menyeretnya masuk ke dalam isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok," kata Panel dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).
Panel meminta agar dibedakan mana yang menjadi wewenang Presiden dan mana yang bukan. Terkait pernyataan Ahok yang diduga bentuk penistaan agama, kata dia, harusnya menjadi wewenang penyelidikan Kepolisian bukan di Presiden.
Di Indonesia ada 34 Provinsi, yang artinya total ada 34 Gubernur di seluruh Indonesia. Jika setiap pernyataan Gubernur memantul ke Presiden, maka kapan Presiden memiliki waktu yang cukup untuk memikirkan 250 juta rakyat lainnya.
"Presiden sendiri telah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kepolisian, sehingga sudah tidak ada alasan untuk menjadikan Jokowi sebagai sasaran dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 4 November nanti, kami sebagai pendukung Jokowi akan terus mendukung penuh Presiden untuk mewujudkan Nawa Cita dan Trisakti," tegas Panel. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya