Rekomendasi Komnas HAM Desak Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufik Damanik mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia meminta Jokowi segera memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Rekomendasi kita meminta Bapak Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung agar segera melakukan penyidikan, kemudian hasil penyelidikan dari sekarang ini ada sepuluh berkas dari Komnas HAM itu bisa dilanjutkan," kata Taufan saat Peringatan Hari HAM Internasional 2018, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
Dari 13 pelanggaran HAM berat, masih ada 10 lagi yang belum terselesaikan. Taufan mengatakan saat bertemu dengan Jokowi 8 Juni lalu, arahannya sangat jelas, bahwa kasus yang ideologi politiknya tidak terlalu berat untuk segera dimulai proses yudisialnya.
"Arahan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan Jokowi. Kami memegang 'political wheel' yang diarahkan langsung kepada kami," katanya.
Dia menambahkan memang dimungkinkan satu mekanisme di luar persidangan atau mekanisme nonyudisial. Namun itu tergantung pada putusan politik dari Presiden Jokowi. Dia juga memberikan catatan hal tersebut dilakukan sesuai dasar hukum.
"Terserah mau bikin apa. Perppu atau apa. Tetapi yang jelas harus sesuai dasar hukumnya," katanya.
Reporter Magang: Devi Veviani
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya