Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Bawaslu Tanggapi Aksi Pendukung Prabowo Soal Pelaksanaan Pemilu Curang

Reaksi Bawaslu Tanggapi Aksi Pendukung Prabowo Soal Pelaksanaan Pemilu Curang Aksi di Bawaslu. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Sekelompok warga dari aliansi masyarakat menolak Pemilu curang berunjuk rasa di depan Bawaslu RI, Rabu (24/5). Salah satu tuntutan mereka adalah meminta Bawaslu menyatakan pelaksanaan Pemilu curang secara nasional. Mereka menduga kecurangan dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis.

Menanggapi tuntutan ini, Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya harus mengacu pada proses dan alat bukti.

"Kita lihat lah prosesnya. Kemudian alat buktinya apa untuk menyatakan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis dan masif. Itu banyak sekali komponennya. Kita harus melihat laporan-laporannya," jelasnya di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Bagja mengatakan, tak ada pihak yang ingin Pemilu berlangsung curang. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu terus melakukan kontrol terhadap KPU sebagai pelaksana. Salah satunya mengingatkan KPU terkait sistem informasi penghitungan suara (situng).

"Masalah situng sudah kita ingatkan KPU. Situng agak trouble dalam beberapa kali kan, kita sudah kasih surat ke KPU agar hati-hati karena ini persoalannya sangat sensitif masalah tersebut," ujarnya.

Bagja menegaskan, pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran Pemilu baik penyelenggara maupun pengawas. Sejauh ini, Bawaslu telah menerima sekitar 300 laporan pidana Pemilu. Berbagai kasus dalam laporan itu antara lain ada orang mencoblos lebih dari sekali dan KPPS juga ditemukan melakukan pencoblosan.

"Kemudian orang sengaja ketika punya DPT memilih tapi dihalangi memilih, itu pidana. Kemudian mengintimidasi itu pidana. Banyak hal yang bisa dipidanakan," sebutnya.

Ratusan laporan itu saat ini sedang dalam tahap klarifikasi. Bawaslu masih memiliki waktu 61 hari untuk menangani ratusan laporan tersebut.

Saat ini sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil perolehan sementara suara dalam Pemilu menuding KPU curang. Bagja pun mengingatkan agar KPU lebih berhati-hati sehingga kesalahan tidak diulang berkali-kali.

Terkait adanya usulan pembentukan tim pencari fakta kecurangan Pemilu, Bagja mempersilakan pihak-pihak yang ingin membentuk tim tersebut. Pihaknya terbuka dan ini akan membantu kinerja pihaknya dalam mengindentifikasi berbagai dugaan kecurangan.

"Monggo saja mau buat ini silahkan. Pencari fakta, pencari masalah di TPS, monggo, silakan, terbuka sekali. Atau pencari permasalahan di PPK nih (saat) rekapitulasi, monggo. Membantu (kerja Bawaslu), alhamdulillah ada yang bantu kita. Tapi ingat, ruangan kan terbatas jangan memaksa masuk ruangan, ada saksi parpol yang harus dihormati," jelasnya

"Kewajiban (masuk ruangan) yang mendapat hal tersebut nanti adalah saksi parpol, pengawas dan penyelenggara KPU dan PPK. Tapi harus bisa dilihat proses perhitungan itu harus bisa dilihat, bukan di ruangan tertutup, tidak bisa dilihat kemudian sembunyi-sembunyi, dikunci pintunya ya enggak bisa begitu juga," tutupnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Batas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Batas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Sesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya