Daftar penerima bansos berubah setelah Kementerian Sosial melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data selama dua tahun terakhir. Lebih dari empat juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru kini masuk sasaran bantuan, sementara sejumlah penerima lama dicoret usai data mereka dikoreksi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal itu saat memaparkan materi dalam Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
"Selama dua tahun ini kita konsolidasi dan sekarang ada empat juta lebih keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya dia tidak pernah tersentuh oleh bantuan pemerintah," ujar Gus Ipul.
Menurut dia, pembenahan bukan hanya memasukkan keluarga baru, tetapi juga mengoreksi data penerima lama yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Koreksi dilakukan terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
"Demikian juga ada koreksi bagi keluarga-keluarga yang sebelumnya terus-menerus mendapatkan bansos, tidak lagi mendapatkan bansos, apakah itu PKH, bantuan sembako, maupun PBI JKN," ujarnya.
Gus Ipul mengakui perubahan daftar penerima memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan ketika bantuan yang sebelumnya rutin diterima tiba-tiba tidak lagi diberikan. Ia menekankan pemerintah membuka ruang koreksi dan sanggahan terhadap data tersebut.
"Kalau sekarang ini data didiskusikan di medsos, data didiskusikan di berbagai forum, itu karena kita sengaja membuka data itu. Untuk dikoreksi, untuk disanggah, dan untuk diperbaiki oleh jajaran pemerintah daerah maupun oleh masyarakat luas," katanya.
Untuk mempermudah proses koreksi dan pemutakhiran, Kemensos membuka sejumlah saluran pengaduan: call center, layanan WhatsApp, aplikasi Cek Bansos, serta jalur formal melalui RT, RW, kelurahan, dan dinas sosial.
Advertisement
Perubahan Kondisi Sosial Ekonomi Pengaruhi Bansos
Gus Ipul menjelaskan, tantangan utama pendataan adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis. Ada keluarga yang mengalami peningkatan kesejahteraan, namun ada pula yang jatuh miskin dan membutuhkan bantuan pemerintah.
"Kalau kita terlambat meng-update data, maka kita bisa membantu orang yang sudah meninggal, membantu orang yang sudah naik kelas, dan mengabaikan orang yang turun kelas," ungkapnya.
Karena itu, pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini menjadi dasar penetapan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.
Ia menegaskan pembenahan data bukan semata untuk mengurangi jumlah penerima, melainkan memastikan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari sasaran.
"Perbaikan data tidak bisa ditunda lagi," tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102598/original/020042500_1737446485-1737444847588_cara-cek-nik-ktp-penerima-bansos.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386806/original/001947600_1793370610-IMG-20261030-WA0042.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386796/original/064503900_1793369702-WhatsApp_Image_2026-10-30_at_18.50.58.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386771/original/071659600_1793365668-1000801828.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386775/original/034194300_1793366676-IMG_1428.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)