Pelarian buronan kasus perampokan bersenjata api yang menyekap pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, akhirnya terhenti. Setelah empat tahun bersembunyi di Jakarta, pria tersebut ditangkap polisi saat kembali ke kampung halamannya.
Terduga pelaku ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan buronan itu di rumah kerabatnya di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Tengah.
Kasus perampokan tersebut terjadi pada Jumat malam, 25 Februari 2022. Saat itu, empat pria bertopeng diduga menyatroni sebuah rumah toko (ruko) yang juga menjadi tempat tinggal pasutri di Jalan Desa Batu Nangkop.
Para pelaku masuk melalui pintu samping, kemudian menodongkan senjata api kepada korban dan istrinya. Di bawah ancaman pembunuhan, kedua korban tidak berdaya saat komplotan tersebut menggasak harta benda di rumah sekaligus tempat usaha mereka.
Salah seorang pelaku mengacak-acak kamar utama dan mengambil uang tunai Rp 30 juta yang disimpan di dalam lemari. Sementara itu, pelaku lainnya memaksa korban membuka laci kasir warung.
Dari laci kasir, para pelaku mengambil uang tunai Rp 10 juta, puluhan bungkus rokok, dan telepon genggam. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis laduk, sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi, tas selempang, jaket, tiga unit telepon genggam, serta sisa uang tunai milik korban.
Diburu Polisi
Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati menegaskan, polisi terus memburu para pelaku kejahatan yang masih buron meski telah berusaha menghindari proses hukum selama bertahun-tahun.
"Polres Lampung Utara tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminalitas. Penangkapan ini membuktikan bahwa pelarian pelaku kejahatan pasti ada batasnya. Kami menindaklanjuti setiap laporan secara tuntas demi keadilan korban," tegas Herawati, Minggu (18/10/2026).
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Mapolsek Sungkai Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran terduga pelaku dalam perampokan tersebut. Selain itu, petugas memburu tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan hingga kini masih buron.
Herawati juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga polisi berhasil melacak keberadaan buronan tersebut.
"Kami berterima kasih atas informasi krusial dari masyarakat yang berani melapor. Kolaborasi ini sangat penting untuk membersihkan wilayah kita dari aksi premanisme dan begal bersenjata," tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376255/original/024346700_1792320968-1001772179.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5535506/original/094378800_1774045223-IMG-20260320-WA0065.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376253/original/093882600_1792319881-1000723279.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376242/original/092373900_1792317847-Orangtua_bocah_diduga_dibullying_di_surabaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376218/original/085949900_1792314640-b2c5315cfb57ae47b9efe337e818b035.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376122/original/080525400_1792307966-WhatsApp-Image-2026-10-18-at-12.03.09-PM-768x432.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376211/original/041229800_1792313102-Napoleon_Bonaparte_Wafat.jpg)