Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memutuskan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, negeri maupun swasta, mulai Senin (19/10). Kebijakan ini diambil di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Riau.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menyebut keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor B-400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru pada kondisi kabut asap karhutla. "Proses Belajar Mengajar (PBM) mulai hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 diselenggarakan tatap muka dengan memperhatikan beberapa hal," kata Jamal di Pekanbaru, Minggu (18/10).
Penetapan ini merujuk pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla. Selain itu, hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru semakin membaik.
Advertisement
Aturan Tatap Muka Saat Kabut Asap Kebakaran Hutan
Dalam edaran tersebut, Disdik Pekanbaru menetapkan empat ketentuan selama pembelajaran tatap muka. Seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker, kegiatan belajar dipusatkan di ruang kelas, aktivitas di luar ruangan dibatasi, serta sekolah melakukan pemantauan kesehatan harian peserta didik.
Untuk murid yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma atau ISPA, pihak sekolah diminta memberi keluwesan dan perhatian khusus. "Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah," ujar dia.
Adapun untuk jenjang pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak atau sederajat se-Kota Pekanbaru, proses belajar tetap dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian/lembaga lainnya diminta menyesuaikan kebijakan tersebut.
Jika terjadi pemburukan kualitas udara secara mendadak, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan berupa penghentian kegiatan di luar ruangan, pemulangan lebih awal, atau mengalihkan kembali ke PJJ setelah berkoordinasi dengan Disdik Pekanbaru. "Jika kualitas udara kembali memburuk saat proses belajar mengajar berlangsung, seluruh kegiatan kita kembalikan kepada pihak sekolah," kata Jamal, dikutip Antara.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376253/original/093882600_1792319881-1000723279.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376255/original/024346700_1792320968-1001772179.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5535506/original/094378800_1774045223-IMG-20260320-WA0065.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376242/original/092373900_1792317847-Orangtua_bocah_diduga_dibullying_di_surabaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376218/original/085949900_1792314640-b2c5315cfb57ae47b9efe337e818b035.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376122/original/080525400_1792307966-WhatsApp-Image-2026-10-18-at-12.03.09-PM-768x432.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376211/original/041229800_1792313102-Napoleon_Bonaparte_Wafat.jpg)