Kasus balita sakit usai menyantap roti gluten free memanas. Belum tuntas laporan FE, ia kini dilaporkan balik oleh FN. Polda Metro Jaya memastikan perkara terkait roti gluten free yang dijual salah satu toko roti di Instagram terus bergulir dalam dua laporan polisi yang ditangani terpisah.
“Benar, terdapat dua laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kedua perkara saat ini sudah dalam proses penyidikan dan ditangani secara terpisah sesuai objek laporannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).
Laporan FE terhadap FN dibuat di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025. Aduan itu mencakup dugaan penipuan, pelanggaran perlindungan konsumen, pangan, hingga tindak pidana pencucian uang. Perkara tersebut disebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Budi Hermanto menyatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa FE sebagai pelapor dan 12 orang saksi.
“Selanjutnya penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk FN, serta meminta keterangan ahli pangan dari BPOM dan ahli perlindungan konsumen,” kata Budi.
Laporan kedua dibuat FN terhadap FE pada 26 Desember 2025 dan ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Sementara itu, laporan FN terhadap FE terkait dugaan pencemaran nama baik dibuat pada 26 Desember 2025 dan ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Perkara tersebut juga sudah dalam proses penyidikan,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, sejumlah saksi, ahli pidana, dan ahli bahasa.
“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti telepon genggam,” kata Budi.
Advertisement
Awal Mula Laporan FE
Perkara ini bermula ketika FE melaporkan toko roti tersebut ke Polda Metro Jaya setelah anaknya jatuh sakit usai menyantap produk yang dibeli dari toko itu.
Laporan dibuat pada 17 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat itu, FE melaporkan dugaan penipuan, pelanggaran perlindungan konsumen, pangan, hingga tindak pidana pencucian uang.
FE menyebut membeli roti dari akun Instagram toko roti itu pada Agustus hingga September 2025. Produk yang ditawarkan diklaim sehat untuk anak, antara lain gluten free, dairy free, vegan, dan plant based.
Setelah itu, kondisi kesehatan anaknya menurun. Kulit sang balita mengalami ruam dan peradangan hingga didiagnosis menderita eczema akut.
Sejumlah bukti turut diserahkan saat laporan dibuat, di antaranya hasil uji laboratorium, rekam medis, bukti pembayaran, serta tangkapan layar akun Instagram milik toko roti tersebut. Laporan tersebut kemudian ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi memeriksa FE sebagai pelapor dan sejumlah saksi untuk pendalaman.