Ombudsman menanggapi isu yang menyebut Ferdy Sambo menempati hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lembaga ini menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena tidak menemukan yang bersangkutan saat inspeksi mendadak.
“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” kata Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menyebut Ombudsman juga belum menerima salinan data warga binaan yang sudah dieksekusi dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Tanpa dokumen itu, Ombudsman belum bisa mencocokkan nama-nama yang beredar dengan penghuni hunian yang ditemukan saat sidak.
“Sementara kami tidak bisa memberikan karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi kejaksaan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong,” ungkap Syafrida.
Ia memastikan Ombudsman akan melakukan pendalaman terhadap temuan di area klaster tersebut, termasuk menelusuri identitas para penghuni hunian yang dinilai eksklusif.
Advertisement
Sidak Ombudsman: Jejak Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Pada Rabu (23/9/2026), tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian mewah di area belakang Lapas Cibinong saat menggelar sidak. Dari penelusuran di lokasi, ada warga binaan yang mengaku menghuni bangunan tersebut.
Tim juga mendapati fasilitas seperti televisi, kulkas, sofa, dan meja makan di dalam hunian. Selain itu, terdapat kendaraan mewah yang terparkir di area klaster. Ombudsman telah mendokumentasikan kendaraan yang berada di lokasi, termasuk nomor pelatnya.
Data kendaraan itu akan dikoordinasikan dengan Korlantas Mabes Polri untuk mengetahui pemiliknya dan melihat kemungkinan keterkaitannya dengan warga binaan Lapas Cibinong.