Rumah Tangga Hancur, Pria Ini Bakar Mobil Selingkuhan Istri

EBK (29) ditangkap usai membakar mobil di Rejotangan, Tulungagung. Dugaan perselingkuhan jadi motif, polisi mengamankan barang bukti.

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes - Reporter
Rumah Tangga Hancur, Pria Ini Bakar Mobil Selingkuhan Istri
Pria bakar mobil diduga selingkuhan istri

Polisi menangkap EBK (29) terkait pembakaran sebuah mobil di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Aksi itu diduga dipicu perselingkuhan: pelaku sakit hati setelah mengetahui istrinya diduga berselingkuh dengan pemilik mobil, yang membuat rumah tangganya berantakan.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Agustus lalu. Saat itu, mobil milik korban yang terparkir di rumahnya tiba-tiba dilalap api.

"Dari hasil pemeriksaan mobil yang terbakar didapati unsur kesengajaan. Salah satunya, polisi menemukan botol bekas yang diduga menjadi wadah BBM untuk membakar mobil," kata Iptu Nanang Murdianto, Jumat (11/9/2026).

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi mengantongi identitas terduga pelaku. EBK kemudian dibekuk di tempat kerjanya di wilayah Kedungdoro, Surabaya.

"Dari keterangan yang didapat, sebelum melakukan aksi pembakaran mobil, pelaku membeli bensin eceran. Setelah itu, pelaku membakar mobil yang terpakir di rumah korban," ujar Nanang.

Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, motif pelaku berkaitan dengan persoalan pribadi. Ia mengetahui adanya hubungan gelap istrinya dengan korban hingga menimbulkan konflik rumah tangga dan berujung perceraian.

"Motif sementara berkaitan dengan persoalan pribadi. Tapi seluruh keterangan dan barang bukti akan kami dalami dalam proses penyidikan," jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: satu unit Toyota Avanza milik korban yang hangus terbakar, sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, serpihan abu mobil, botol bekas penampung bensin, serta handphone dan flashdisk berisi rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Seluruh keterangan dan barang bukti masih kami dalami dalam proses penyidikan. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Rekomendasi