Video seorang remaja berinisial NA (16) mengalami perundungan dilakukan enam orang di BTN Pelita Asri, Desa Je'ne Tallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Perundungan terjadi akibat korban dituduh merebut kekasih pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Gowa Ajun Komisaris Muhalis mengatakan sedang menyelidiki video perundungan tersebut. Muhalis menyebut korban didampingi keluarganya sudah melapor ke Polresta Gowa.
"Pada Rabu (5/8), sekitar pukul 17.00 Wita, telah datang seorang perempuan atau pelapor atas nama S melaporkan kasus tindak kekerasan terhadap anak yang dialami korban atas nama NA. Saat ini dalam proses penyelidikan," kata Muhalis melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/8).
Muhalis menyebut korban melapor disertai hasil visum. Akibat mengalami tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka pada lutut dan cakaran serta memar pada pipi.
"Berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku ini dipukul kemudian dijambak sehingga terjatuh. Berdasarkan visum identik dengan keterangan yang telah diambil dari saksi," kata dia.
Advertisement
Kronologi Penganiayaan
Sementara korban NA mengaku tindak kekerasan yang dialaminya akibat kesalahpahaman. NA menyebut pelaku menuduh merebut kekasihnya.
"Salah paham *ji*. Dia bilang rebut (saya) cowoknya (pacarnya)," ujar dia.
NA menceritakan kronologi kejadian berawal saat dirinya baru pulang sekolah. Saat itu, dirinya mendapatkan telepon dari nomor yang tidak diketahui.
"Saat itu dia tanya di mana. Saya jawab baru *ka *pulang sekolah. Saya jawab lagi di (BTN) Pelita Asri," kata dia.
Tidak berselang lama, pelaku yang diduga berjumlah enam orang mendatangi korban. Tanpa basa basi, satu orang pelaku langsung memukul korban.
"Pas di sini (TKP), enggak pakai cerita tapi langsung memukul. Dua orang (memukul), yang lain lihat-lihat," kata NA.