Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Gowa memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selama kurang lebih 4 jam adik mantan Kepala Barhakam Polri Komjen Fadil Imran tersebut diperiksa dan dicecar 47 pertanyaan penyidik Polresta Gowa.
Usai menjalani pemeriksaan, Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang menyampaikan kehadirannya memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi merupakan bentuk ketaatan aturan hukum. Meski harus menjalani 4 jam pemeriksaan, Husniah mengaku berjalan dengan baik.
“Semua sudah dilaksanakan tuntas dan lancar tak ada kendala satupun. (Jumlah) Pertanyaan, kurang lebih 47 pertanyaan,” ujar Husniah.
Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan mengungkapkan materi pertanyaan pemeriksaan dari penyidik. Dia menyebut materi pemeriksaan merupakan ranah penyidik.
"Untuk detail pertanyaannya silakan kepada penyidik," kata Husniah.
Advertisement
Dicecar 47 Pertanyaan
Sementara Kepala Satreskrim Polresta Gowa Ajun Komisaris Muhalis membenarkan penyidik memberikan 47 pertanyaan kepada Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang saat pemeriksaan sebagai saksi. Materi pertanyaan kepada Husniah, kata Muhalis, terkait tupoksi sebagai Bupati Gowa.
"Materi pemeriksaan terhadap Husniah berkaitan dengan tupoksi serta tanggung jawabnya sebagai kepala daerah," kata Muhalis.
Kepolisian selanjutnya akan mendalami dan menganalisis keterangan yang disampaikan Husniah. "Kami nanti berikan perkembangan dengan pertanyaan tersebut karena ini akan dilakukan pendalaman," tandasnya.