BKSDA Kalbar Selamatkan Orangutan di Ketapang dari Ancaman Karhutla

BKSDA Kalbar bersama tim gabungan berhasil melakukan evakuasi orangutan di Ketapang dari ancaman karhutla, sekaligus mencegah konflik dengan warga setempat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BKSDA Kalbar Selamatkan Orangutan di Ketapang dari Ancaman Karhutla
BKSDA Kalbar bersama tim gabungan berhasil melakukan evakuasi orangutan di Ketapang dari ancaman karhutla, sekaligus mencegah konflik dengan warga setempat. (AntaraNews)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengevakuasi seekor orangutan jantan (Pongo pygmaeus) dari kawasan perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. Evakuasi ini dilakukan untuk menyelamatkan satwa dilindungi tersebut dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas. Langkah ini juga bertujuan mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut.

Orangutan jantan yang kemudian diberi nama "Wak" ini pertama kali ditemukan oleh warga di perkebunan buah Desa Kuala Tolak pada Juli 2026. Penyelamatan "Wak" berlangsung pada 6 Agustus 2026, melibatkan tim gabungan yang sigap. Kehadiran orangutan di perkebunan sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kerusakan tanaman mereka.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan bentuk mitigasi konflik satwa liar. Ia menegaskan, upaya ini mengedepankan keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian orangutan. Translokasi dilakukan sebagai langkah mitigasi konflik agar keselamatan orangutan dan warga sama-sama terjaga.

Upaya Penyelamatan di Tengah Ancaman Karhutla

Tim gabungan yang terlibat dalam evakuasi orangutan di Ketapang ini terdiri dari BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), serta PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha). Masyarakat setempat juga turut berpartisipasi aktif dalam proses penyelamatan ini pada 6 Agustus 2026.

Pada saat yang sama, kebakaran hutan dan lahan yang meluas di sekitar Desa Kuala Tolak meningkatkan risiko serius terhadap keselamatan satwa maupun warga. Kondisi ini mendorong tim gabungan untuk segera melakukan penanganan terhadap orangutan "Wak". Orangutan itu ditemukan warga di perkebunan buah pada Juli 2026.

Murlan Dameria Pane menegaskan bahwa penanganan ini merupakan bentuk mitigasi konflik satwa liar yang penting. Langkah ini secara khusus mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian orangutan. "Penanganan ini menunjukkan pentingnya kerja bersama antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat," ujarnya.

Tekanan Habitat dan Pentingnya Konservasi

Habitat orangutan saat ini menghadapi tekanan signifikan akibat fragmentasi kawasan hutan yang diperparah oleh kebakaran hutan dan lahan. Situasi ini menyebabkan satwa liar, termasuk orangutan, lebih sering keluar dari habitat aslinya untuk mencari pakan atau tempat berlindung. Kondisi ini menjadi pemicu utama konflik antara manusia dan satwa.

Murlan Dameria Pane menyoroti bahwa habitat satwa liar, khususnya orangutan, semakin terdesak akibat fragmentasi habitat dan karhutla. "Untuk itu, diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kekayaan alam kita untuk mendukung kualitas kehidupan semua makhluk," katanya.

Tanpa upaya kolektif, kelestarian orangutan dan ekosistemnya akan terus terancam. Hal ini menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kekayaan alam. Konservasi satwa liar tidak dapat dipisahkan dari upaya pengendalian karhutla dan perlindungan habitat.

Pelepasliaran dan Komitmen Pemantauan

Setelah berhasil dievakuasi, orangutan "Wak" dipulangkan ke areal konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa. Area ini merupakan habitat asalnya yang dinilai masih aman dan memiliki populasi orangutan liar yang sehat. Perusahaan tersebut mengelola sekitar 36.972,56 hektare ekosistem gambut di Kabupaten Ketapang.

General Manager PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, Wendi Tamariska, menjelaskan respons perusahaan terhadap laporan keberadaan orangutan yang terjebak di area perkebunan masyarakat. Proses penyelamatan dilakukan bersama BKSDA Kalbar, YIARI, dan tim biodiversitas perusahaan. Pelepasliaran dilakukan di bagian utara konsesi perusahaan setelah proses panjang dari pagi hingga sore hari.

Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan kajian teknis yang menunjukkan kondisi habitat masih baik, memiliki tutupan editorial yang memadai, serta ketersediaan pakan yang cukup. Kawasan ini berada dalam bentangan hutan yang sama dengan lokasi asal orangutan, sehingga peluang adaptasinya lebih baik.

Perusahaan juga berkomitmen untuk mendukung pemantauan lanjutan terhadap orangutan "Wak". Tujuannya agar satwa ini dapat kembali hidup secara alami di habitatnya. Ini merupakan bagian dari upaya konservasi jangka panjang yang berkelanjutan.

Konflik Berulang dan Solusi Jangka Panjang

Dalam catatan YIARI, kawasan Kuala Tolak sebelumnya juga menjadi lokasi penyelamatan orangutan pada kebakaran besar tahun 2015 dan 2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa konflik satwa liar di wilayah tersebut terus berulang. Hal ini seiring dengan kerusakan habitat akibat pembukaan lahan dan kebakaran yang terjadi.

Tim gabungan menegaskan bahwa konservasi satwa liar tidak dapat dipisahkan dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Perlindungan habitat yang efektif juga menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian. Penegakan aturan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran juga sangat krusial.

Tanpa langkah-langkah komprehensif tersebut, konflik antara manusia dan orangutan diperkirakan akan terus berulang. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat dan membebani pemerintah, tetapi juga mengancam kelestarian orangutan di Kabupaten Ketapang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi