Kronologi Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Karung di Depok

Berdasarkan keterangan warga, karung tersebut sudah terlihat sejak 24 Juli 2026.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Kronologi Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Karung di Depok
Lokasi Penemuan Mayat Diduga Korban Mutilasi di Pancoran Mas Depok (Foto; Dicky/Liputan6.com)

Kasus penemuan jasad korban mutilasi di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, mulai menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke Banten.

Peristiwa itu bermula ketika seorang warga membakar tumpukan sampah di lokasi pada Selasa (4/8/2026). Saat api membakar karung yang berada di antara sampah, plastik pembungkus meleleh hingga memperlihatkan potongan tubuh manusia.

Warga yang terkejut langsung melaporkan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Katimsus 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan karung tersebut sebenarnya sudah berada di lokasi sejak beberapa hari sebelumnya. Namun, warga mengira benda itu hanyalah sampah yang dibuang sembarangan.

"Pada 4 Agustus 2026 ada warga yang membakar sampah yang sudah membusuk. Saat karung ikut terbakar, terlihat potongan tubuh manusia sehingga warga langsung melapor," kata Breggy kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, karung tersebut sudah terlihat sejak 24 Juli 2026. Karena kawasan itu kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar, tidak ada yang menaruh curiga.

Temuan jasad itu kemudian menjadi titik awal penyelidikan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik menelusuri laporan orang hilang, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengidentifikasi korban.

 

Pelaku Ditangkap di Banten

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan laporan orang hilang atas pria berinisial K. Pendalaman terhadap saksi mengungkap korban terakhir kali diketahui bersama seorang pria berinisial S yang kemudian diduga sebagai pelaku pembunuhan.

"Korban terakhir diketahui bersama inisial S. Dari situ kami mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku," ujar Breggy.

Berbekal informasi tersebut, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak memburu pelaku hingga akhirnya menangkap pria berinisial SA saat berupaya melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB di bawah pimpinan Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marassabessy.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Inisialnya SA," kata Dimitri.

Hingga kini penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk motif yang melatarbelakangi pembunuhan serta mutilasi tersebut.

Rekomendasi