Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8). Langkah tersebut dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan Polri.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan permohonan praperadilan dijadwalkan didaftarkan pada siang hari melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.
"Siang ini, rencana akan kami daftarkan praperadilan," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, praperadilan merupakan mekanisme hukum untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penegak hukum dalam penanganan perkara.
"Praperadilan ini perlu kita tempatkan sebagai ruang untuk menguji proses hukum, aktualisasi hak asasi, dan memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara hati-hati serta tidak melanggar ketentuan," ujarnya.
Febri menegaskan permohonan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum, melainkan menggunakan hak yang dijamin undang-undang guna menguji aspek formil dalam penanganan perkara.
Tim kuasa hukum akan mengajukan dua permohonan praperadilan secara terpisah. Permohonan pertama ditujukan terhadap penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara permohonan kedua diajukan untuk menguji penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan/atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Menurut Febri, kedua permohonan dipisahkan karena menyangkut objek dan tindakan hukum yang berbeda.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Di sisi lain, Polri juga menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024.
Dalam perkara tersebut, pihak swasta Don Ritto turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.