VIDEO: Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar

Kejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar
VIDEO: Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar (Merdeka.com)

Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar

Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.

Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan pada Jumat pagi (2/11) tadi. 

Direktur Penyidikan Jampidsus 
Kejagung Kuntadi mengungkap, dari hasil pemeriksaan terungkap adanya penerimaan uang sebesar Rp40 miliar. Uang diterima diduga terkait dengan jabatan Achsanul di BPK.

Rekomendasi