VIDEO: Reaksi KPK Didahului Mahfud Umumkan Syahrul Tersangka "Kita Tak Bisa Melarang"

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui, informasi SYL tersangka telah lebih dulu dilakukan Menko Mahfud MD.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Reaksi KPK Didahului Mahfud Umumkan Syahrul Tersangka "Kita Tak Bisa Melarang"
VIDEO: Reaksi KPK Didahului Mahfud Umumkan Syahrul Tersangka "Kita Tak Bisa Melarang" (Merdeka.com)

Reaksi KPK Didahului Mahfud Umumkan Syahrul Tersangka "Kita Tak Bisa Melarang"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai tersangka dugaan korupsi Kementerian Pertanian, Rabu (11/10).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui, informasi SYL tersangka telah lebih dulu dilakukan Menko Mahfud MD. KPK menyebut tak berdaya mencegahnya.

Rekomendasi