Mahasiswi berinisial VO (22 tahun) diketahui berada di lokasi saat istri SH berada di Bengkulu.
Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SH digerebek warga bersama seorang mahasiswi di rumah pribadinya, tepatnya di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10), sekitar pukul 20.00 WIB.
Mahasiswi berinisial VO (22 tahun) diketahui berada di lokasi saat istri SH berada di Bengkulu untuk bekerja sebagai pengajar.
Advertisement
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dosen dan mahasiswi tersebut sudah melakukan hubungan terlarang sebanyak enam kali, selama berpacaran dalam waktu satu bulan.
merdeka.com
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka sudah berpacaran kurang lebih 1 bulan," kata Umi memberikan keterangan, Rabu (11/10).
"Dari pemeriksaan sudah melakukan kurang lebih enam kali," tambahnya.
Advertisement
merdeka.com
Lebih lanjut, kata Umi, VO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang dengan dosen yang sudah beristri.
"Tahu kalau ini sudah beristri," tuturnya.
Advertisement
Adapun barang-barang bukti yang telah diamankan kepolisian adalah satu kotak tisu magic yang masih terbungus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, dan satu helai baju daster berwarna hitam dengan corak biru.
merdeka.com
Imbas dari perilaku tersebut, pelaku terancam pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Sampai saat ini, kepolisian belum menemukan adanya indikasi kecurangan nilai atau adanya korban lain.
Advertisement
merdeka.com