Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

Tim Merdeka
Oleh Tim Merdeka - Reporter
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun (Merdeka.com)

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kementerian Agama sudah melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut usai acara perilisan logo dan tema Hari Santri 2023 di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

"Kita sudah melakukan asesmen ketiga, jadi kita lakukan bertahap," kata Yaqut.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Yaqut mengatakan, Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

"Mau kita apakan Al-Zaytun ini, setelah ketemu dan setelah asesmen nya selesai," kata Yaqut.

Yaqut menerangkan, asesmen dan pembinaan akan melalui tahapan yang panjang, mengingat cakupan Ponpes Al-Zaytun terbilang luas dan memiliki santri serta tenaga pengajar yang tidak sedikit.

Yaqut menerangkan, asesmen dan pembinaan akan melalui tahapan yang panjang, mengingat cakupan Ponpes Al-Zaytun terbilang luas dan memiliki santri serta tenaga pengajar yang tidak sedikit.<br>
Dok. Istimewa

"Makanya kita berhati hati dengan melakukan semuanya, kita asesmen agar kebijakan yang diambil pemerintah nanti benar-benar kebijakan yang tepat dan dibutuhkan oleh, baik itu masyarakat atau Al Zaytun," kata Yaqut.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat mengenai tindak lanjut pondok pesantren Al-Zaytun. Hasilnya, pendidikan santri tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Mahfud menugaskan Menteri Agama dan Gubernur Jawa Barat untuk mengawal Pondok Pesantren Al-Zaytun sekaligus melakukan pendampingan. Tujuannya agar proses pendidikan di ponpes itu tidak terganggu dan tetap berjalan pasca Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

"Agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya. Jadi ini pendampingan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8).

Mahfud melanjutkan, Kementerian Agama diberi wewenang untuk melakukan assessment terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik untuk menyelenggarakan pendidikan Ponpes Al-Zaytun sesuai peraturan perundang-undangan.

Mahfud juga menugaskan Bareskrim untuk memberi jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren.

"Jadi ada Bareskrim yang akan memberikan jaminan-jaminan. Siapa yang memeriksa dan melakukan apa sesuai dengan hukum yang berlaku. Tetapi warga pesantren jangan panik, hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, bila ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional terhadap Ponpes Al-Zaytun maka mesti segera disuarakan. Sehingga, pemerintah pusat bisa mendengar.

"Apa itu benar apa tidak, jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang untuk menertibkan sesuai dengan Hukum malahan melanggar hukum atau melanggar hak konstitusional para santri," ujar Mahfud.

Rekomendasi