Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan (Merdeka.com)


Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan

Dalam pembuatan video ada terduga pelaku utamanya yang berinisial CS.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sejumlah pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang video dukungan mereka terhadap Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka viral diskors tanda diberi upah. Hal tersebut diambil setelah Satpol PP Garut menggelar sidang etik kaitan dengan viralnya video tersebut.

Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa dalam pembuatan video ada terduga pelaku utamanya yang berinisial CS.


"Dalam pemeriksaan CS mengaku sengaja membuat video tersebut untuk menonjolkan eksistensinya," katanya, Eabu (3/1).

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya. Meski dalam video menyampaikan atas nama forum komunikasi bantuan polisi pamong praja, menurutnya apa yang terjadi tidak pernah diperintahkan.



"Pak Andri (Ketua Forum) sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri. Anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti," jelasnya.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Karena diduga menjadi pelaku utama, CS diberikan hukuman skorsing selama 3 bulan. Adapun terduga pegawai Satpol PP lainnya yang ada di video, diberikan skorsing selama 1 bulan.

"Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan, mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internal Satpol PP Kabupaten Garut. Dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus," kata Usep.

Rekomendasi