Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk Permanen, Ini Sosok Tiga Anggotanya
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk Permanen, Ini Sosok Tiga Anggotanya
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023). Tiga anggotanya akan dilantik untuk masa jabatan 1 tahun, pada 8 Januari 2024.
Tiga anggota majelis kehormatan MKMK yaitu mantan Rektor Andalas Yuliandri, eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan Hakim Aktif MK Ridwan Mansyur.