Advertisement
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Advertisement
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023). Tiga anggotanya akan dilantik untuk masa jabatan 1 tahun, pada 8 Januari 2024.
Tiga anggota majelis kehormatan MKMK yaitu mantan Rektor Andalas Yuliandri, eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan Hakim Aktif MK Ridwan Mansyur.