FOTO: Aksi Damai Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang PHPU.

Liputan6.com
Oleh Liputan6.com - Reporter
FOTO: Aksi Damai Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
FOTO: Aksi Damai Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 (Merdeka.com)

FOTO: Aksi Damai Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tiga kelompok relawan dari ketiga paslon capres-cawapres menggelar aksi unjuk rasa Damai Indonesia di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam aksinya ketiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu sebagai anak bangsa pasca putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan Sengketa Pilpres 2024 Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan terkait gugatan PHPU dan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam putusannya, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Putusan Mahkamah Konstitusi ini  telah memastikan pasangan Prabowo-Gibran  menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Rencananya Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024 pada hari Rabu (24/4/2024). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Rencananya Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024 pada hari Rabu (24/4/2024). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar
Dok. Istimewa
Rekomendasi