VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN (Merdeka.com)

Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain mobil listrik dilarang masuk.

"Sebagus apapun Pak Wamen punya mobil kalau enggak listrik dilarang masuk," kata Anas sambil tersenyum.

Hal itu disampaikan Anas saat menggelar konferensi Pers "Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN)" di Kominfo, Rabu (17/4). Turut mendampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Rekomendasi