Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yakin gugatannya bakal dikabulkan karena MK punya keberanian.
Kuasa hukum Todung Mulya Lubis mengungkapkan, lima pelanggaran Pemilu yang salah satunya melibatkan Presiden Jokowi. Todung yakin adanya pelanggaran ini menjadi layak pemilu untuk diulang
Advertisement