Advertisement
Timnas AMIN Ngotot Cecar Saksi dari KPU, Kesal Dengar Usulan Sirekap Dihapus Beres Pemilu
Advertisement
Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Kali ini giliran KPU dan Bawaslu menjawab berbagai tudingan Timnas AMIN dan TKN Ganjar-Mahfud.
Bambang Widjojanto, selaku tim hukum Timnas AMIN, mencecar balik saksi dari KPU terkait Sirekap. Pihaknya terlihat kesal ketika mendengar ada usulan Sirekap dihapus setelah beres Pemilu 2024.