Terlilit Utang Pinjol, Pembunuh Mahasiswa UI Juga Iri Kesuksesan Korban

Motifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Terlilit Utang Pinjol, Pembunuh Mahasiswa UI Juga Iri Kesuksesan Korban
Terlilit Utang Pinjol, Pembunuh Mahasiswa UI Juga Iri Kesuksesan Korban (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pelaku pembunuh MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diamankan. Diketahui pelakunya adalah AAB (23) yang merupakan kakak angkatan korban.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pembunuhan itu dilakukan di kamar kos di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok. Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk. Pelaku melukai korban menggunakan pisau.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Setelah korban tak berdaya, kemudian pelaku mengambil barang berharga korban. Antara lain laptop dompet serta handphone. “Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban,” ujar Budi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pengakuan pelaku, korban dihabisi nyawanya karena ingin menguasai benda miliknya. Motifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Selain itu pelaku juga iri terhadap kesuksesan korban.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol, kemudian mengambil laptop dan handphone korban,” ungkap Budi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Peristiwa ini baru diketahui pada Jumat (4/8) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (2/8) malam. Tak lama setelah menerima laporan, pelaku langsung diamankan petugas.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Pada hari Jumat sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Beji Resmob, timsus serta Krimum Polres Metro Depok telah mengamankan diduga pelaku tindak pidana  pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan di kamar 102 Jl. Palakali Rt 007/005 Kel. Kukusan Kec. Beji Kota Depok,” kata Budi.

Kemudian tim gabungan Polsek dan polres metro Depok melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan didapat rekaman CCTV. Kemudian foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada teman korban.

Kemudian tim gabungan Polsek dan polres metro Depok melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan didapat rekaman CCTV. Kemudian foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada teman korban.
Dok. Istimewa

“Saksi mengenali foto di CCTV tersebut kemudian tim mendatangi ke kosan pelaku di  kost di Kukusan, Beji,” ujar Budi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pelaku diamankan ketika hendak keluar dari kosan. Petugas langsung membawa pelaku untuk diminta keterangan. “Pelaku mengakui melakukan  pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku  mengunakan pisau lipat,” tutup Budi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polres Metro Depok. Pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan.

Rekomendasi