Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Tega Cabuli Santri Pria, Diduga Idap Kelainan Seksual

Modus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Tega Cabuli Santri Pria, Diduga Idap Kelainan Seksual
Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Tega Cabuli Santri Pria, Diduga Idap Kelainan Seksual (Merdeka.com)

Diduga Idap Kelainan Seksual, Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Tega Cabuli Santri Pria

ZU, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tapango, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

ZU harus berurusan dengan Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman) karena melakukan tindak pencabulan terhadap seorang santrinya berusia 16 tahun. ZU diduga memiliki kelainan seksual.

ZU harus berurusan dengan Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman) karena melakukan tindak pencabulan terhadap seorang santrinya berusia 16 tahun. ZU diduga memiliki kelainan seksual.
Dok. Istimewa

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan tindak asusila dilakukan ZU terhadap santrinya terjadi pada Sabtu (24/6) lalu. Saat itu korban hendak ke kantin dan langsung dicegat oleh ZU.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan tindak asusila dilakukan ZU terhadap santrinya terjadi pada Sabtu (24/6) lalu. Saat itu korban hendak ke kantin dan langsung dicegat oleh ZU.
Dok. Istimewa

"Tersangka menarik korban ke kamar pondok. Sementara temannya di suruh menunggu di luar," ujarnya melalui telepon, Selasa (11/7).

Agung mengungkapkan, modus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban. "Usai dikasih uang, tersangka langsung mencabuli korban," sebutnya. Usai kejadian tersebut, korban langsung kembali ke kamarnya dalam kondisi linglung. Sehari usai kejadian tersebut, korban kabur dari Ponpes. "Saat itulah korban menceritakan kepada orang tuanya atas tindakan pencabulan dilakukan tersangka," tegasnya.

ZU telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan asusila terhadap seorang santrinya. Penetapan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin (10/7) kemarin.

ZU telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan asusila terhadap seorang santrinya. Penetapan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin (10/7) kemarin.
Dok. Istimewa

"Kemarin sudah kami tetapkan (tersangka) dan sudah melakukan penangkapan juga. Terus sebelum dilakukan penetapan tersangka kan dilakukan gelar (perkara)."

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Polman, Inspektur Satu I Gusti Bagus Wardana.

Terkait dugaan kelainan seksual mengalami kelainan seksual, Bagus mengaku sudah menggandeng ahli psikologi untuk melakukan pemeriksaan.

Ia belum mengetahui secara pasti apakah ZU mengalami kelainan seksual atau tidak.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kalau untuk itu kami kemarin sudah bekerja sama dengan ahli psikologi untuk menentukan apakah ada kelainan seksual," kata I Gusti Bagus mengakhiri..

Rekomendasi