Advertisement
Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M
Baca Juga
Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK
Advertisement
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto.
Menurutnya, Propam Polri sudah turun tangan melakukan pemeriksaan.
Baca Juga
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah: Komitmen Jaga Integritas Penegakan Hukum
Advertisement
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto merespons terkait transaksi mencurigakan Rp300 miliar di rekening pribadinya.
Tri mengaku sudah memberi penjelasan saat diperiksa secara internal oleh KPK maupun di Polri.
AKBP Tri Suhartanto pun menyatakan uang tersebut tidak ada hubungan dengan posisi tugasnya ketika di KPK maupun di Polri.
Kini, Tri sudah dikembalikan ke Polri dan kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Advertisement