Pemerintah Kota Bengkulu kembali mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kemacetan dan gangguan kenyamanan yang ditimbulkan oleh aktivitas PKL di badan jalan serta trotoar. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bengkulu dalam menata kawasan pasar.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Sehmi, menyatakan bahwa penertiban akan difokuskan pada titik-titik strategis. Lokasi tersebut selama ini menjadi favorit para PKL untuk berjualan di luar area pasar. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Penataan tidak hanya melalui penindakan di lapangan, tetapi juga didukung langkah administratif. Pengelola pasar diminta melakukan pendataan ulang seluruh PKL di kawasan tersebut. Hal ini bertujuan memastikan setiap pedagang mendapatkan tempat yang layak di dalam area pasar.
Advertisement
Advertisement
Upaya Penataan dan Pendataan PKL
Pemkot Bengkulu menekankan pentingnya pendataan ulang seluruh PKL yang beraktivitas di Pasar Panorama. Proses pendataan ini krusial untuk memastikan setiap pedagang memiliki lokasi berjualan yang sesuai. Tujuannya agar tidak ada lagi alasan bagi PKL untuk berdagang di luar area pasar yang telah ditentukan.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menjelaskan bahwa semua PKL akan didata kembali. Setelah itu, mereka akan ditempatkan di dalam pasar sesuai kapasitas yang tersedia. "Seluruh PKL akan kami data kembali, lalu ditempatkan di dalam pasar sesuai dengan kapasitas yang tersedia. Hal ini penting agar tidak ada alasan lagi bagi pedagang untuk berjualan di luar," ujarnya.
Permasalahan PKL yang berjualan di badan jalan dianggap tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Kondisi ini berdampak langsung pada ketertiban umum, termasuk potensi kecelakaan lalu lintas, penurunan estetika kawasan pasar, serta keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan.
Advertisement
Advertisement
Target Bebas PKL dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pada tahun 2026 kawasan Pasar Panorama bebas dari aktivitas PKL di luar area pasar. Target ambisius ini diharapkan tercapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah, aparat penegak peraturan daerah, serta kesadaran para pedagang.
Sehmi menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan bukan sekadar menggusur pedagang. Lebih dari itu, ini merupakan bagian dari upaya penataan komprehensif agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan ketertiban umum di kawasan tersebut.
"Penataan ini untuk kepentingan bersama. Pedagang tetap bisa berjualan, tetapi di tempat yang telah disediakan. Kami ingin pasar ini tertib, nyaman, dan aman bagi semua," kata Sehmi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Advertisement
Advertisement
Pengawasan Rutin dan Penegakan Aturan
Ke depan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan rutin. Pengawasan ini bertujuan memastikan para PKL tidak kembali berjualan di badan jalan setelah penertiban dilakukan. Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan penataan yang telah dilakukan.
Jika masih ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penegakan aturan yang lebih tegas. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menjaga ketertiban di Pasar Panorama.
Pemkot Bengkulu optimistis kawasan Pasar Panorama dapat ditata lebih baik. Dengan demikian, pasar ini akan mampu menjadi pusat perdagangan yang tertib sekaligus representatif bagi masyarakat Kota Bengkulu. Keberhasilan penataan ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews